02 Agustus 2021 13:46:32 613 Kali
sukajaya-pamarican.desa.id, Senin 02/08/2021 bertempat di aula Desa Sukajaya, Pemerintah Desa Sukajaya membagikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 sebagai akibat dilaksakannya PPKM Darurat tingkat Desa Sukajaya.
Seperti biasanya bantuan tersebut menyasar kepada 31 keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Surat Edaran NOMOR /PK/2021 NOMOR 02 /PDP/2021 TENTANG OPTIMALISASI DAN PERCEPATAN PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA TAHUN ANGGARAN 2021 ada empat kriteria penerima bantuan langsung tunai dari Dana Desa diantarnya:
Penyaluran BLT DD bulan ke delapan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukajaya Herdis Siswanto, S.IP beserta jajaranya, dan dikawal oleh Babinkamtibmas.
Dalam Sambutan Kepala Desa mengatakan, alhamdulillah BLT DD Bulan ke delapan bisa disalurkan dan kemarin hari kamis untuk bulan enam dan tujuh juga disalurkan, kami sengaja membagikan BLT DD ini dalam waktut tidak terlalu lama karena demi sesuai SE Kemenkeu dan Kemendes perlu diadakan akselerasi penyaularan BLT DD untuk meningkatkan perkenomian di saat diberlakukannya PPKM Darurat. Mudah mudahan dengan adanya bantuan ini bisa membantu manyarakat yang terdampak PPKM ini pungkasnya. dan inysa allah untuk penyaluran BLT akan dilaksakan 12 bulan atau 1 tahun sampai bulan desember 2021.
Baca Juga Berita Desa tentang : Penyaluran BLT DD Bulan Keenam dan Ketujuh Di Desa Sukajaya
Untuk artikel ini