rss_feed

Desa Sukajaya

Jl. Raya Banjar-Pamarican No 29
Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat , Kode Pos 46382

081214632293 mail_outline desasukajayapamarican@gmail.com

Perayaan
Hari Ayah
  • HERDIS SISWANTO, S.IP

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ANI YUNINGSIH, S.IP

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ELIS PATIMAH

    Kaur TU & Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • SUTISNA

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • MAHAR AGUS SUANDI

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • KUSMAN

    Kadus Sukamaju

    Tidak Ada di Kantor
  • ECEP RAHMAT HIDAYAT

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • CECEP RUSPERMANA

    Kadus Kertajaga

    Tidak Ada di Kantor
  • DUDUNG ABDUL KHOLIQ

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • HARIS HARISMAN

    Kadus Bangunjaya

    Tidak Ada di Kantor
  • HANA

    Kadus Kedungbangkong

    Tidak Ada di Kantor
  • IWAN SETIAWAN

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Pusat Informasi dan Data Desa Sukajaya Kami Akan Sepenuh Hati Melayani Anda Terima Kasih Atas Kunjungannya
fingerprint
PENGUMUMAN SELEKSI PERANGKAT DESA

11 September 2024 14:45:37 52 Kali

TIM SELEKSI PERANGKAT DESA

DESA                  : SUKAJAYA

KECAMATAN       : PAMARICAN

KABUPATEN       : CIAMIS

 

PENGUMUMAN

Nomor :  001  /Peng.TSPD/IX/2024

 

TENTANG

SELEKSI PERANGKAT DESA SUKAJAYA

UNTUK JABATAN PELAKASANA KEWILAYAHAN DUSUN SUKAMAJU

TAHUN 2024

 

Dasar Hukum   : 

  1. Pasal 8 hurup a Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
  2. Peraturan Bupati Ciamis Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
  3. Keputusan Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Pamarican Nomor 10 tahun 2024 tentang Penetapan Tim Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Sukajaya Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis.

 

DIUMUMKAN :

 

  1. Bahwa Desa Sukajaya Kecamatan Pamarican terjadi kekosongan Perangkat Desa dengan Jabatan Pelaksana Kewilayahan Dusun Sukamaju Desa
  2. Penerimaan Pendaftaran Calon Perangkat Desa dengan Jabatan Pelaksana Kewilayahan Dusun Sukamaju Desa Sukajaya, dimulai sejak tanggal 12-19 September 2024 pukul 08.00 wib s/d pukul 15.00 wib (Hari Kerja), bertempat di sekretariat Tim Seleksi, yaitu Kantor Desa Sukajaya.
  3. Persyaratan Umum :

 

  1. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat;
  2. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat waktu pendaftaran;
  3. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi yaitu :
  • Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan tanda penduduk yang dilegalisir oleh instansi berwenang; ( 2 rangkap )
  • Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup; ( 2 rangkap 
  • Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup; ( 2 rangkap )
  • Fotokopi ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang dan dibuktikan dengan memperlihatkan ijazah asli atau surat tanda tamat belajar asli; ( 2 rangkap )
  • Fotokopi akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisasi oleh instansi berwenang; ( 2 rangkap )
  • Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
  • Surat keterangan catatan kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Bakal Calon Perangkat Desa;
  • Surat permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup. ( 2 rangkap )
  • Pas photo 3 x 4 berwarna terbaru, 4 lembar latar merah

 

  1. Persyaratan khusus antara lain :
    • Surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di dusun setempat selama menjadi pelaksana kewilayahan bermaterai cukup bagi bakal calon pelaksana kewilayahan;
    • Bagi anggota BPD yang mencalonkan sebagai Bakal Calon Perangkat Desa harus mendapatkan izin tertulis dari Camat atas nama Bupati dan membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari anggota BPD apabila ditetapkan sebagai Perangkat Desa bermaterai cukup;
    • Bagi pengurus partai politik yang mencalonkan sebagai Bakal Calon Perangkat Desa harus mendapatkan izin tertulis dari pimpinan partai politik dan membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari pengurus partai politik apabila ditetapkan sebagai Perangkat Desa bermaterai cukup;
    • Bagi Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Polri yang mencalonkan sebagai Bakal Calon Perangkat Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
    • Bagi tenaga honorer, sukwan atau sebutan lainnya, pengurus dan anggota lembaga/organisasi masyarakat serta wartawan, bersedia untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya apabila telah ditetapkan sebagai Perangkat Desa yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup;

 

  1. Ketentuan tambahan untuk melengkapi kekurangan persyaratan :
    • Apabila ijazah atau surat tanda tamat belajar asli hilang digantikan dengan surat keterangan pengganti ijazah atau surat tanda tamat belajar dari instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
    • Apabila ijazah atau surat tanda tamat belajar belum terbit, maka surat keterangan lulus dan ijazah dalam proses dari pejabat yang berwenang dapat dijadikan sebagai pengganti kelengkapan persyaratan;
    • Apabila Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir hilang, maka harus menunjukan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian dan surat keterangan dari instansi yang berwenang atau Resi Pembuatan Akte;

 

Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa tidak dapat diwakilkan dengan menyampaikan surat permohonan dan kelengkapan persyaratan;

Surat permohonan dan kelengkapan persyaratan tersebut disampaikan kepada Kepala Desa melalui Pantia Tim Seleksi dibuat 2 (dua) rangkap;

Surat permohonan dan kelengkapan persyaratan bagi Bakal Calon Kepala Pelaksana Kewilayahan Dusun Sukamaju dimasukan dalam map biru

Tes Seleksi Meliputi : Tes Tulis, Tes Wawancara dan Tes Komputer

 

*) Contoh formulir / surat pernyataan dapat di ambil di Kantor Desa Sukajaya

 

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Raya Banjar-Pamarican No 29
Desa : Sukajaya
Kecamatan : Pamarican
Kabupaten : Ciamis
Kodepos : 46382
Telepon :
No. HP : 081214632293
Email : desasukajayapamarican@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 15
Kemarin : 177
Total Pengunjung : 262.891
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 35.170.81.33
Browser : Tidak ditemukan